Menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), TNI telah melampaui batas kewenangan saat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Karena Tentara Nasional memiliki batasan yang jelas pada tugas dan fungsinya.
Menurut Iqbal M. Nurfahmi, peneliti ICJR, Pasal 30 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa TNI bertanggung jawab untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara kedaulatan dan keutuhan negara. Karena itu, militer tidak boleh terlibat dalam penanganan tindak pidana masyarakat sipil karena militer bukanlah lembaga penegak hukum.
Ini jelas bertentangan dengan hukum. Selain itu, dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Selasa (9/9/2025), dia menyatakan bahwa TNI tidak terlibat dalam penyidikan dalam konteks dugaan tindak pidana, karena itu adalah wewenang penyidik Polri yang telah diatur dalam KUHAP.
Dia menyatakan bahwa Dansat Siber TNI bahkan berpotensi mengancam demokrasi dan HAM di Indonesia. Iqbal menyatakan bahwa masa-masa militer ikut campur dalam urusan masyarakat sipil mungkin kembali terjadi jika hal itu dibiarkan.
Kami menekankan bahwa TNI harus memperhatikan situasi dan membaca kembali tugas dan peran mereka dalam setiap peraturan perundang-undangan. Dia menyatakan bahwa tindakan tersebut jelas merupakan ancaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
Iqbal menyatakan bahwa ICJR meminta Presiden Prabowo turun tangan untuk menghentikan semua tindakan TNI yang melanggar wewenang mereka. ICJR juga meminta pemerintah menangani masalah ini agar ketidakjelasan tentang dugaan keterlibatan militer tidak berlarut-larut.
Iqbal menyatakan bahwa ICJR meminta Presiden Prabowo turun tangan untuk menghentikan semua tindakan TNI yang melanggar wewenang mereka. ICJR juga meminta pemerintah menangani masalah ini agar ketidakjelasan tentang dugaan keterlibatan militer tidak berlarut-larut.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring mengatakan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025), "Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi."
Sembiring mengatakan bahwa timnya menemukan dugaan tindak pidana Ferry Sembiring melalui patroli siber. Namun, dia mengaku tidak dapat menjelaskan apa yang Ferry katakan sampai dia terancam pidana.
Selain itu, dia menyatakan bahwa dugaan pelanggaran Ferry Irwandi akan ditangani oleh kepolisian.
Sembiring mengatakan bahwa timnya menemukan dugaan tindak pidana Ferry Sembiring melalui patroli siber. Namun, dia mengaku tidak dapat menjelaskan apa yang Ferry katakan sampai dia terancam pidana.
Selain itu, dia menyatakan bahwa dugaan pelanggaran Ferry Irwandi akan ditangani oleh kepolisian.
Dia hanya menyatakan bahwa dia telah mencoba menghubungi Ferry Irwandi, tetapi nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.
Kami mencoba, tetapi handphone-nya mati dan tidak dapat digunakan. Staf saya menghubungi. Saya mencoba berkonsultasi dengannya karena kami berbicara tentang masalah algoritma dan hal-hal lainnya. Seperti Dansatsiber, saya juga mengalami hal itu. Dia mengatakan, "Saya coba menghubungi, staf saya meminta, tetapi mereka tidak bisa. Itu saja."
Setelah dihubungi secara terpisah, Ferry Irwandi menyatakan bahwa dia tidak mengetahui apakah dia disebutkan oleh Dansatsiber TNI tentang dugaan tindak pidana. "Saya belum tahu apa-apa," katanya.
Kami mencoba, tetapi handphone-nya mati dan tidak dapat digunakan. Staf saya menghubungi. Saya mencoba berkonsultasi dengannya karena kami berbicara tentang masalah algoritma dan hal-hal lainnya. Seperti Dansatsiber, saya juga mengalami hal itu. Dia mengatakan, "Saya coba menghubungi, staf saya meminta, tetapi mereka tidak bisa. Itu saja."
Setelah dihubungi secara terpisah, Ferry Irwandi menyatakan bahwa dia tidak mengetahui apakah dia disebutkan oleh Dansatsiber TNI tentang dugaan tindak pidana. "Saya belum tahu apa-apa," katanya.
Seperti yang diketahui, Satsiber TNI sebelumnya berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
TNI melakukan patroli siber, yang menghasilkan dugaan pelanggaran tersebut.
Satuan Siber TNI mengklaim telah mencoba menghubungi Ferry untuk mengonfirmasi dugaan tersebut sebelum berkonsultasi dengan polisi.
Artikel berjudul "Ferry Irwandi Bantah Satsiber TNI Coba Kontak Dirinya: Saya Tidak Takut, Khawatir, dan Cemas Pak!" telah disiarkan di WartaKotalive.com dengan judul "Ferry Irwandi Bantah Satsiber TNI Coba Kontak Dirinya: Saya Tidak Takut, Khawatir, dan Cemas Pak!"
TNI melakukan patroli siber, yang menghasilkan dugaan pelanggaran tersebut.
Satuan Siber TNI mengklaim telah mencoba menghubungi Ferry untuk mengonfirmasi dugaan tersebut sebelum berkonsultasi dengan polisi.
Artikel berjudul "Ferry Irwandi Bantah Satsiber TNI Coba Kontak Dirinya: Saya Tidak Takut, Khawatir, dan Cemas Pak!" telah disiarkan di WartaKotalive.com dengan judul "Ferry Irwandi Bantah Satsiber TNI Coba Kontak Dirinya: Saya Tidak Takut, Khawatir, dan Cemas Pak!"